Kamis, 17 September 2009

Upacara Ibadah Haji

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr Wb.

Kami susun risalah “upacara ibadah haji” ini sebagai tambahan
informasi bagi semua orang beriman dan bagi setiap orang yang ingin
mengetahui tentang makna dan arti sebenarnya dari upacara ibadah haji ini.
Terdorong oleh karena banyaknya jumlah rakyat Indonesia yang
melakukan ibadah haji setiap tahunnya, maka kami susun risalah ini agar setiap
orang benar-benar mengetahui makna dan arti sebenarnya.
Setiap tahun ada sekitar 220.000 orang Indonesia yang menunaikan
ibadah haji dan ibadah umroh ke Mekkah dengan biaya rata-rata minimal Rp
8.800.000,- (delapan juta delapan ratus ribu rupiah per orangnya, dengan dasar
perhitungan bahwa kurs 1US $ = Rp 2.300). Hal ini berarti bahwa bangsa
Indonesia mengeluarkan biaya minimal sebanyak Rp 1.936.000.000.000,- (satu
trilyun sembilan ratus tiga puluh enam milyar rupiah) atau 841.739.130 US $
tiap tahunnya untuk melaksanakan ibadah haji dan ibadah umroh.
Perlu diinformasikan bahwa sumber untuk menyusun buku kecil
“upacara ibadah haji” ini diambil dari pengalaman pada waktu menunaikan
ibadah haji tahun 1983. Selain itu, juga didasarkan pada kitab Al Quran, kitab
Hadits Shahih Bukhari, kitab Hadits Shahih Muslim dan beberapa buku lainnya
sesuai daftar kepustakaan yang dilampirkan dalam buku ini.
Harapan kami, buku kecil ini bermanfaat bagi para pembaca yang
budiman, dan segala jerih payah menyusun buku kecil ini, dipersembahkan
hanya kepada Allah SWT semata-mata.
Kiranya Tuhan memberkati setiap amal perbuatan baik. Amien.

Wassalamu’alaikum Wr Wb.

Jakarta, 25 Desember 1997

DAFTAR ISI

Kata Pengantar

Bab I
Rukun Iman:
1. Percaya kepada yang Ghaib
2. Percaya kepada Malaikat
3. Percaya kepada Wahyu Allah
4. Percaya kepada adanya akhirat
5. Percaya kepada Nabi-nabi
6. Percaya kepada Qadar atau Taakdir

Bab II
Rukun Islam:
1. Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat
2. Mendirikan Sholat
3. Mengeluarkan Zakat
4. Puasa dalam bulan Ramadhan (Surat 33 Al Ahzaab ayat 40)
5. Melakukan upacara Ibadah Haji

Bab III
Melakukan upacara Haji:
1. Upacara Ibadah Haji sebagai Ibadah menyembah berhala;
2. Upacara Ibadah Haji sebagai Ibadah Agama Bangsa Arab;
3. Keadaan lokasi dimana upacara Ibadah Haji dilaksanakan.

Bab IV
Kegagalan peneterapan Taurat, Zabur dan Injil ke dalam Al Quran:
1. Perubahan Agama Bangsa Arab dengan landasan Al Kitab;
2. Tindakan Antisipasi

Bab V
Penutup:
1. Kesimpulan
2. Himbauan

Daftar Kepustakaan

BAB I
RUKUN IMAN

Upacara ibadah haji adalah salah satu kewajiban yang ditetapkan
dalam rukun Islam yang kelima. Sebab itu sangatlah penting dan berguna untuk
diketahui, apa itu rukun Islam. Untuk mengetahui rukun Islam ada baiknya perlu
terlebih dahulu memahami rukun Iman yang merupakan dasar prinsip keimanan
dari agama bangsa Arab. Dalam agama bangsa Arab, ada enam prinsip
keimanan, yaitu :

1. Percaya kepada yang ghaib
2. Percaya kepada malaikat
3. Percaya kepada wahyu yang diturunkan Allah
4. Percaya kepada adanya akhirat/kiamat
5. Percaya kepada nabi-nabi
6. Percaya kepada qadar atau taakdir

1. Percaya kepada yang Ghaib
Yang dimaksud dengan percaya kepada yang ghaib adalah percaya
kepada Allah yang maha esa. Di dalam Al Quran, nama Allah disebut sebanyak
2799 kali, dan diterangkan bahwa Allah itu esa.
Walaupun kenyataannya dalam agama bangsa Arab mereka harus
percaya atau beriman kepada Allah saja, sebagaimana dijelaskan dalam Al
Quran 1 Al Faatihah ayat 5 yang berbunyi: “Hanya Engkaulah yang kami
sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan”, tetapi dalam
kenyataannya pengikut agama bangsa Arab harus juga beriman kepada yang
lain selain kepada Allah, yaitu percaya kepada kelima rukun Iman lainnya,
sebagaimana butir-butir berikut di bawah ini.

2. Percaya kepada Malaikat
Dalam iman Islam, pembantu Allah adalah malaikat-malaikat, yaitu
makhluk yang tidak tampak dan masing-masing mempunyai fungsi tertentu,
yaitu terdiri dari dua kelompok, yakni malaikat yang baik dan malaikat yang
jahat.

a. Malaikat yang baik terdiri dari:

i. Malaikat Penghulu, yaitu:
1. Jibril, malaikat yang menyampaikan wahyu
2. Mikhael, malaikat pemelihara
3. Israfil, malaikat malapetaka
4. Izrail, malaikat kematian
5. Malik, malaikat penjaga nereka
6. Ridwan, malaikat penjaga surga

ii. Malaikat yang memerintah, yaitu: malaikat yang termasuk
malaikat pencatat, pemakai-pemakai mahkota dan penanya
orang mati (malaikat Munkar dan malaikat Nakir).

b. Malaikat yang jahat terdiri dari:

· Iblis atau setan yaitu malaikat jatuh;
· Jin, yang tergolong dua yakni: muslim dan jin kafir (Surat 72 Al
Jin ayat 14)
Adapun jin muslim dianggap baik karena mengakui Muhammad
sebagai rasul. Tetapi baik jin muslim maupun jin kafir keduanya
adalah iblis.

3. Percaya kepada Wahyu yang diturunkan Allah
Ummat Islam mengakui ada 4 kitab yang diwahyukan yaitu Taurat,
Zabur, Injil dan Al Quran. Oleh sebab itu penganut agama bangsa Arab harus
percaya kepada empat kitab suci tersebut.
Kitab Taurat, Zabur dan Injil sesungguhnya adalah kitab-kitab yang
diwahyukan kepada Ahli Kitab (Yahudi dan Kristen), tetapi mengapa Taurat,
Zabur dan Injil harus diimani oleh penganut agama bangsa Arab? Hal ini
disebabkan sebagian dari ayat-ayat Taurat, Zabur (Mazmur) dan Injil yaitu
kitab-kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru yang disebut Alkitab telah
diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan dimasukkan ke dalam ayat-ayat Al
Quran. Hal ini dikonfirmasikan pada ayat-ayat Al Quran sebagai berikut:
“Dan sesungguhnya Al Quran dalam induk Alkitab disisi Kami adalah
tinggi dan penuh hikmat”
(Surat 43 Az Zukhruf ayat 4).
“Alif, Laam, Raa, inilah ayat-ayat Alkitab dan Al Quran yang
memberikan penjelasan.”
(Surat 15 Al Hijr ayat 1)
“Thaa, siin, inilah ayat-ayat Al Quran dan Alkitab yang menjelaskan.”
(Surat 27 AnNaml ayat 1)
“Inilah ayat-ayat Alkitab yang terang.”
(Surat 28 Al Qashash ayat 2).

4. Percaya kepada adanya akhirat/kiamat
Menurut agama bangsa Arab kehidupan akhirat adalah kelanjutan dari
kehidupan dunia ini. Semua orang yang berbuat baik dan mengikuti ajaran
agama bangsa Arab dijanjikan mendapat pahala untuk masuk surga pada hari
penghakiman. Sedangkan yang berbuat jahat akan disiksa dalam neraka. Ada
kira-kira 852 ayat-ayat Al Quran yang mengingatkan umatnya tentang
penghakiman ilahi yang kejam pada masa yang akan datang.

Oleh karena penghakiman adalah awal dari kehidupan sebenarnya,
maka perlu diketahui siapakah sesungguhnya yang menjadi hakim yang adil
pada waktu hari penghakiman ini?
Menurut Hadits Shahih Bukhari, Hadits Shahih Muslim dan Al Quran
maka yang menjadi hakim yang adil pada waktu hari penghakiman ialah Isa
Almasih sebagaimana tertera berikut ini:

1. Hadits Shahih Muslim no. 127
“Dari Abu Hurairah r.a. katanya Rasulullah saw. Bersabda: “Demi
Allah yang jiwaku ditanganNya, sesungguhnya telah dekat
masanya Isa anak Maryam akan turun ditengah-tengah kamu. Dia
akan menjadi hakim yang adil, akan dihancurkannya salib,
dibunuhnya babi, dihapuskannyai pajak, dan kekayaan akan
melimpah ruah, sehingga tidak seorangpun lagi bersedia menerima
pemberian”.

2. Hadits Shahih Bukhari no.: 1090
“Dari Abu Hurairah r.a. katanya Rasulullah saw. Bersabda: “Demi
Allah yang diriku dalam genggamannya. Sesungguhnya akan turun
kepadamu Ibnu Maryam (Isa Almasih) menjadi hakim yang adil.
Maka dipecahnya salib, dibunuhnya babi, dihapuskannya pajak,
dan harta kekayaan akan melimpah ruah, sehingga tidak seorang
juapun yang menerima”.

3. Surat 43 Az Zukruf ayat 61
“Dan sesungguhnya dia (Isa Almasih) adalah suatu tanda bagi
kiamat, maka janganlah kamu ragu-ragu tentang kiamat itu dan
ikutlah Aku, inilah jalan yang lurus”.

4. Surat 4 An Nisaa ayat 159
“Dan tidak ada seorangpun dari Ahli Kitab melainkan akan beriman
kepada Isa Almasih sebelum matinya, dan pada hari kiamat dia
menjadi saksi terhadap mereka”.
Dengan demikian menurut ayat-ayat tersebut diatas, Isa Almasih
adalah hakim yang adil pada waktu hari penghakiman karena Dialah yang
berkuasa dan yang mempunyai kedudukan yang paling tinggi di dunia dan
akhirat sebagaimana tertera dalam Al Quran berikut ini:
“(Ingatlah) ketika malaikat berkata,”Hai Maryam, sesungguhnya Allah
memberi kabar gembira kepada engkau dengan perkataan
(perintah/firman) dari Allah namanya Almasih Isa putra Maryam,
seorang terkemuka di dunia dan di akhirat dan salah seorang daripada
orang yang dek at kepada Allah”.
Surat 3 Aali Imraan ayat 45

5. Percaya kepada Nabi-nabi
Agama bangsa Arab mengakui adanya 25 nabi yaitu nabi 1). Adam, 2).
Idris, 3). Nuh, 4). Hud, 5). Shaleh, 6). Ibrahim, 7). Luth, 8). Ismail, 9). Isak, 10).
Yakub, 11). Yusuf, 12). Ayub, 13). Zulkifli, 14). Syuaib, 15). Musa, 16). Harun,
17). Daud, 18). Suleiman, 19). Ilyas, 20). Ilyasa, 21). Yunus, 22). Zakaria, 23).
Yahya, 24). Isa Almasih, 25). Muhammad.
Menurut agama bangsa Arab, Adam diakui sebagai nabi pertama dan
Muhammad sebagai nabi terakhir sebagaimana tertera dalam al Quran berikut
ini:

“Sesungguhnya perbandingan (kejadian) Isa Almasih disisi Allah adalah
seperti (kejadian) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian
Allah berfirman kepadanya “jadilah”, maka jadilah dia”.
(Surat 3 Aali Imraan ayat 59)

“Muhammad tiadalah bapak salah seorang dari laki-laki diantara kamu,
tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah
maha mengetahui segala sesuatu”.
(Surat 33 Al Ahzaab ayat 40).

Sudah tentu dari 25 nabi tersebut diatas maka yang paling ditonjolkan
dan ditinggikan oleh Al Quran hanyalah Nabi Isa Almasih, sedangkan ke-24
nabi lainnya diceritakan hanya secara sepintas saja. Bukan hanya dalam Al
Quran, Isa Almasih ditonjolkan dan ditinggikan, tetapi juga dalam Hadits Shahih
Bukhari dan Hadits Shahih Muslim.

Simaklah bukti-bukti di bawah ini untuk mendukung kebenaran
pernyataan di atas:

1. Isa Almasih dilahirkan dari seorang perawan suci Maryam (Surat 3 Aali
Imraan ayat 42).

2. Isa Almasih dilahirkan dari Roh Tuhan (Surat 4 An Nisaa ayat 171).

3. Isa Almasih diperkuat dengan Roh Kudus (Surat 2 Al Baqarah ayat
253).

4. Isa Almasih menciptakan burung yang identik dengan Tuhan
menciptakan manusia (Surat 5 Al Maidah 110, Surat 3 Aali Imraan ayat
49)

5. Isa Almasih adalah manusia suci, oleh sebab itu tidak berdosa (Surat
19 Maryam ayat 19).

6. Isa Almasih yang tertinggi kedudukannya di dunia dan akhirat (Surat 3
Aali Imraan ayat 45).

7. Isa Almasih langsung berbicara Firman Tuhan sejak bayi (Surat 19
Maryam ayat 30-32).

8. Isa Almasih dilahirkan, diwafatkan, dan dibangkitkan hidup kembali
(Surat 19 Maryam ayat 33).

9. Isa Almasih yang menjadi hakim pada hari kiamat (Surat 4 An Nisaa
ayat 159)

10. Isa Almasih disamakan kejadiannya seperti kejadian Adam (Surat 3
Aali Imraan ayat 159).

11. Isa Almasih menyembuhkan orang sakit dan menghidupkan orang mati
(Surat 3 Aali Imraan ayat 49).

12. Isa Almasih adalah orang yang paling kudus oleh sebab itu tidak bisa
disentuh setan (Hadits Shahih Bukhari No. 1493).

13. Isa Almasih lahir dari Firman Tuhan oleh Roh Tuhan (Hadits Shahih
Bukhari no. 1496)

14. Isa Almasih adalah hakim yang adil pada akhir zaman (Hadits Shahih
Bukhari no. 1090 dan Hadits Shahih Muslim no. 127)

6. Percaya kepada Qadar atau Taakdir
Percaya kepada qadar atau takdir berarti percaya bahwa segala
sesuatu ditentukan oleh Allah dengan tidak menghilangkan kewajiban berikhtiar
sekuat tenaga. Orang diwajibkan berikhtiar sekuat tenaga, tetapi menyerahkan
hasilnya kepada takdir Ilahi.

*****

BAB II
RUKUN ISLAM
Rukun Islam harus diamalkan dan untuk mengamalkan rukun Iman ini
ditetapkan kewajiban-kewajiban yang disebut rukun Islam. Rukun Islam terdiri
dari 5 kewajiban:

1. Mengucapkan dua kalimat Syahadat
2. Mendirikan shalat
3. Mengeluarkan Zakat
4. Puasa dalam bulan Ramadhan
5. Melakukan upacara ibadah haji.

1. Mengucapkan dua kalimat Syahadat
Syarat untuk menjadi pengikut agama bangsa Arab ialah diwajibkan
membaca dua kalimat Syahadat sebagai berikut:

“Asy hadu allaa ilaaha illalaah, wa asy hadu anna Muhammadar
rasulullaah”,

yang artinya : “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah. Dan aku
bersaksi bahwa nabi Muhammad adalah utusan Allah”.

Kalimat pertama ialah suatu pernyataan yang hanya mengakui dan
mempercayai Allah yang Esa. Pondasi iman kepada Allah yang Esa ini diambil
dari ayat-ayat yang terdapat dalam Alkitab yaitu baik dari kitab Taurat
(Perjanjian Lama) maupun dari kitab Injil (Perjanjian Baru).

Sifat-sifat Allah yang tertulis di dalam kitab Tauraat dan Injil yaitu sebagai Pencipta, Pengasih,
Penyayang, Pemelihara, Penolong dan lain-lainnya, dimasukkan ke dalam Al
Quran. Dengan demikian rukun Islam yang pertama ini mengandung unsurunsur
yang berasal dari Taurat dan Injil.

Adapun mengenai definisi dari pada Allah itu sendiri, maka Al Quran
mempunyai penafsiran tersendiri yang berbeda dengan Taurat dan Injil. Oleh
sebab itu perlu dipertanyakan siapa yang dimaksud dengan Allah dalam hal ini?

Menurut Surat 1 Al Faatihah ayat 1 dalam catatan kakinya kitab Al Quran
terjemah Indonesia terbitan P.T. Sari Agung berbunyi demikian:
Ayat ini dinamakan “Basmalah” diutamakan membacanya pada tiap-tiap
akan memulai pekerjaan yang baik. “Allah” ialah dzat yang maha suci yang
disembah dengan sebenarnya”.

Menurut kamus lengkap bahasa Indonesia karangan Audi C., kata dzat
berarti asal sesuatu benda. Dengan demikian yang dimaksud dengan “Allah”
disini ialah zat atau asal sesuatu benda atau sebuah benda.

Walaupun perkataan atau objek “Allah” yang ditafsirkan dalam Al Quran
berbeda dengan apa yang diterangkan dalam Taurat dan Injil, tetapi
Muhammad menyatakan bahwa Tuhannya agama Kristen adalah Tuhan yang
sama bagi agama bangsa Arab, bahkan agamanyapun sama.

Oleh sebab itu Muhammadpun melarang penganut agama bangsa Arab untuk berdebat
dengan orang-orang yang beragama Kristen. Hal ini diungkapkan dalam Al
Quran dan Hadits Shahih Bukhari sebagai berikut:

“Dan janganlah kamu berbantah dengan Ahli Kitab (Orang Kristen),
melainkan dengan yang lebih baik, kecuali orang-orang zalim diantara
mereka dan katakanlah,”Kami telah beriman kepada yang diturunkan
kepada kami (Al Quran) dan yang diturunkan kepada kamu (Taurat dan
Injil) Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu dan hanya kepada-Nya
kami berserah diri”
(Surat 29 Al Ankabut ayat 46)

“Dari Abu Hurairah r.a., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: “Saya
yang lebih dekat dengan Isa anak Maryam di dunia dan di akhirat.
Semua nabi-nabi itu bersaudara karena keturunan. Ibunya berlainan
sedangkan agamanya satu”.
(Hadits Shahih Bukhari no. 1501).

Selanjutnya kalimat yang kedua dari syahadat ialah suatu pernyataan
bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Sesuai Surat 3 Aali Imraan ayat 164
dan Surat 62 Al Jumu’ah ayat 2, maka Muhammad diutus sebagai nabi untuk
bangsa Arab. Renungkanlah ayat-ayat berikut:

“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang mukmin,
ketika Allah mengutus kepada mereka seorang rasul dari kalangan
mereka sendiri (Arab), dia membacakan kepada mereka ayat-ayat
Allah dan mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka kitab
dan hikmat, sesungguhnya keadaan mereka sebelum itu adalah dalam
kesesatan yang nyata”.
(Surat 3 Aali Imraan ayat 164)

“Dia (Allah) yang membangkitkan diantara orang-orang ummi seorang
rasul dari kalangan mereka (Arab) yang membacakan kepada mereka
ayat-ayatnya, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka kitab dan
hikmah. Dan sesungguhnya mereka sebelumnya adalah dalam
kesesatan yang nyata”.
(Surat 62 Al Jumu’ah ayat 2)

Oleh karena ayat-ayat diatas tadi menyatakan bahwa Muhammad adalah
nabi untuk bangsa Arab maka kitab Al Quran hanya ditulis dalam bahasa Arab,
dan pada mulanya tidak boleh diterjemahkan, sehingga orang yang ingin
membaca dan memahami isi Al Quran harus belajar bahasa Arab terlebih
dahulu. Hal ini dapat terlihat dalam surat-surat Al Quran sebagai berikut:

Surat 12 Jussuf ayat 2; Surat 14 Ibraahiim ayat 4; Surat 13 Arra’du ayat 37;
Surat 15 An Nahl ayat 103; Surat 19 Maryam ayat 97; Surat 20 Thaahaa
ayat 113; Surat 26 Asy Syu araa ayat 193-195, ayat 198-199; Surat 39 Az
Zumar ayat 28; Surat 41 Fushsilat ayat 3 dan ayat 44; Surat 43 Az Zukhuruf
ayat 3; Surat 44 Ad Dukhaan ayat 58; Surat 46 Al Ahqaaf ayat 12

Tentu saja ada baiknya kami kutipkan beberapa ayat-ayat Al Quran tersebut
diatas sebagai berikut:

“Sesungguhnya kami telah menurunkannya berupa Al Quran
berbahasa Arab agar kamu memahaminya”.
(Surat 12 Jussuf ayat 2)

“Dan demikianlah, Kami telah menurunkan Al Quran itu sebagai hukum
(peraturan) dalam bahasa Arab…..”.
(Surat 13 Arra’du ayat 37)

“Sesungguhnya Kami menjadikan Al Quran berbahasa Arab supaya
kamu berpikir”.
(Surat 43 Az Zukhuruf ayat 3)

“Hanya sesungguhnya Kami memudahkannya (Al Quran) dengan
bahasamu (bahasa Arab) supaya mereka mendapat pelajaran”.
(Surat 44 Ad Dukhaan ayat 58)

Sejarah menyatakan, Muhammad lahir sebagai anak yatim piatu dan pada
masa bayinya, kakeknya yang bernama Abdul Muthalib membawa bayi tersebut
ke Ka’bah untuk pelaksanaan upacara pemberkatan melalui 360 patung-patung
berhala yang berada di Ka’bah sesuai dengan tradisi bangsa Arab pada waktu
itu.

Pada saat di Ka’bah terdapat 360 patung-patung berhala karena Ka’bah
merupakan pusat penyembahan berhala sebagaimana yang disebut dalam
Hadits Shahih Bukhari no. 1187 berikut ini:

“Dari Abdullah bin Mas’ud r.a. katanya: Nabi SAW memasuki kota Mekkah,
sedang diwaktu itu di keliling Ka’bah terdapat tiga ratus enampuluh
berhala”.

Dengan demikian sejak bayi, Muhammad sudah diserahkan kepada
kelompok berhala yang ada di kaki Ka’bah antara lain berhala batu hitam Hajar
Aswad. Dari 360 kelompok berhala tersebut, yang terkenal selain Hajar Aswad
adalah patung-patung berhala perempuan dengan nama Laata, Manaata dan
Uzza sebagaimana yang disebut dalam Al Quran sebagai berikut:

“Yang mereka sembah selain dari Allah tidak lain hanyalah berhala-berhala
perempuan seperti Laata, Manaata dan Uzzaa dan tiadalah yang mereka
sembah kecuali setan yang durhaka”.
(Surat 4An Nisaa ayat 117).

Walaupun di dalam Al Quran dinyatakan bahwa Muhammad adalah nabi
bagi bangsa Arab tetapi karena tidak tampak adanya penjelasan yang
menyatakan bahwa Muhammad akan diselamatkan setelah dia meninggal
dunia maka Allah dan setiap pengikut agama bangsa Arab harus bersalawat
yaitu memohon kepada Allah semoga Allah melimpahkan berkah dan
kesejahteraan kepada Muhammad sebagaimana yang disebut dalam Surat 33
Al Ahzaab ayat 56 yang berbunyi:

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya bersalawat atas nabi: Hai
orang-orang yang beriman bersalawatlah kepadanya dan berilah salam
dengan sungguh-sungguh”.

Dengan demikian bukan pengikut agama bangsa Arab saja yang harus
bersalawat atas nabi Muhammad, tetapi juga Allah harus bersalawat yaitu
memohon kepada Allah semoga Allah melimpahkan berkah dan kesejahteraan
bagi Muhammad. Sudah pasti hal ini sangatlah aneh, sebab tentu menjadi
pertanyaan bagi para pembaca mengapa Allah harus memohon kepada Allah
untuk berkat dan kesejahteraan bagi Muhammad?

Juga menjadi suatu keanehan jikalau Allah harus memohon kepada Allah,
yang berarti hal itu menyatakan bahwa Allah lebih dari satu. Apakah memang
demikian? Menurut logika Allah adalah yang paling tinggi kedudukannya. Oleh
sebab itu mungkin ada alasan lain mengapa Allah harus memohon berkat
kesejahteraan bagi Muhammad kepada Allah.

Lebih lengkap lagi pertanyaannya menjadi: “Mengapa Allah dan pengikut
agama bangsa Arab harus bersalawat atas nabi Muhammad?” Hal ini
disebabkan karena Muhammad memang belum memperoleh keselamatan
karena dia tidak diberi kuasa apapun oleh Allah.

Dengan demikian setiap pengikut agama bangsa Arab harus terus menerus
bersalawat untuk Muhammad dengan pengharapan agar Muhammad
memperoleh keselamatan. Kenyataan ini dapat dilihat dari ayat-ayat Al Quran
berikut:

“Katakanlah, “Aku tidak kuasa mendatangkan manfaat dan tidak pula kuasa
menolak mudarat untuk diriku, kecuali dikehendaki Allah…”
(Surat 7 Al Araaf ayat 188)

“Katakanlah, “aku tidak kuasa menolak mudarat dari diriku dan tidak
mendatangkan manfaat, kecuali dikehendaki Allah….”
(Surat 10 Yuunus ayat 49)

Karena itu jika seseorang pengikut agama bangsa Arab menyebut atau
menulis nama Muhammad harus selalu diikuti dengan perkataan SAW, yaitu
singkatan dari Shallallaahu Alaihi Wassalam yang berarti: “Semoga Allah
melimpahkan berkat dan kesejahteraan kepada Muhammad”.

Lain dari itu ada satu hal penting dan patut disimak, yaitu dimana Nabi
Muhammad diperintahkan oleh Allah agar selalu berlajar dan bertanya kepada
orang-orang Kristen ataupun orang-orang yang beragama Yahudi, terutama
pada waktu Nabi Muhammad berada dalam keadaan ragu-ragu.

Hal ini membuat orang Kristen mengambil kesimpulan, bahwa Nabi
Muhammad harus percaya kepada orang-orang Kristen dan orang yang
beragama Yahudi, karena merekalah yang membaca dan memguasai Taurat
dan Injil yang benar, original dan sempurna serta relevan walaupun Al Quran
telah diturunkan dan Muhammad diutus sebagai nabi yang terakhir menurut
umat Muslim. Hal ini dapat dilihat dari ayat-ayat Al Quran sebagai berikut:

“Maka jika engkau (Muhammad) dalam keragu-raguan tentang apa yang
Kami turunkan kepadamu, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang
membaca ktab sebelum engkau (Orang Kristen dan Orang Yahudi).
Sungguh telah datang kebenaran kepadamu dari Tuhanmu, sebab itu
janganlah sekali-kali engkau termasuk orang-orang yang ragu”.
(Surat 10 Yunuus ayat 94)

“Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Musa kitab (Taurat), maka
janganlah engkau didalam keraguan menemuinya, dan Kami
menjadikannya (Taurat) sebagai petunjuk bagi Bani Israel”.
(Surat 32 Assajdah ayat 23).

Pada umumnya agama bangsa Arab ingin berbuat seperti apa yang telah
dilakukan oleh Nabi Muhammad. Tetapi untuk hal-hal tertentu pengikut agama
bangsa Arab dilarang mengikuti apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad,
misalnya seorang laki-laki hanya boleh mempunyai isteri maksimum sebanyak
empat orang (Surat 4 An Nisaa ayat 3), sedangkan untuk Muhammad
diperkenankan minimal sembilan isteri dan dia boleh kawin dengan siapa saja
yang dia sukai dan kehendaki (Surat 33 Al Ahzaab ayat 50). Saksikanlah ayatayat
berikut di bawah ini sebagai bukti:

Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap (hak -hak) perempuan
yang yatim (bila kamu mengawaninya), maka kawinlah dengan perempuanperempuan
lain yang kamu sukai, dua, tiga atau empat, tetapi jika kamu
takut tidak akan berlaku adil maka seorang saja atau budak -budak yang
kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat supaya kamu tidak berlaku
aniaya.
(Surat 4 An Nisaa ayat 3).

“Hai nabi sesungguhnya kami telah menghalalkan (1) istri-istrimu yang
telah engkau berikan emas kawinnya dan (2) hamba Sahaya yang engkau
miliki diantara tawanan perang yang Allah berikan bagimu, dan
menghalalkan mengawini (3) anak perempuan dari saudara laki-laki
bapakmu (4) anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu (5)
perempuan dari saudara laki-laki ibumu (6) anak perempuan dari saudara
perempuan bapakmu (7) anak perempuan dari saudara laki-laki (8) anak
perempuan dari saudara perempuan ibumu yang mereka hijrah bersamamu
dan (9) perempuan mukmin jika menghibahkan dirinya kepada nabi jika
nabi mau menikahinya, sebagai kekhususan bagimu bukan untuk semua
orang-orang mukmin. Sungguh Kami mengetahui apa yang telah kami
wajibkan kepada mereka tentang istri-istrinya dan hamba sahaya yang
mereka miliki supaya tidak menjadi keberatan bagimu. Dan adalah Allah
maha Pengampun lagi maha Penyayang.
(Surat 33 Al Ahzaab ayat 50).

Dengan demikian dalam urusan perkawinan, maka seorang laki-laki haknya
tidak sama dengan Nabi Muhammad. Bahkan seorang laki-laki mengawini
bekas istri janda dari Muhammad yang sudah dicerai maka orang laki-laki
tersebut melakukan dosa yang sangat besar:

“…..Dan kamu tidak boleh menyakiti Rasulullah dan tidak (pula) mengawini
istri-istrinya sesudahnya selama-lamanya. Sesungguhnya yang demikian itu
besar (dosanya) disisi Allah”.
(Surat 33 Al Ahzaab ayat 53).

Jumlah istri-istri Muhammad yang dapat diketahui paling kurang ada
sebelas istri yaitu 1. Siti Khadijah, 2. Saodah, 3. Aisyah, 4. Hafsyah, 5. Zainab,
6. Yuwariyah, 7. Raihana, 8. Maryam, 9. Safiyah (15 tahun), 10. Um Habeeba,
11. Maimunah.

Aisyah adalah istri yang paling disayangi oleh Muhammad karena dia
adalah istri yang paling muda. Menurut Hadits Shahih Bukhari no. 1557
Muhammad kawin dengan Aisyah sewaktu Aisyah masih jauh dibawah umur,
yaitu berusia 6 tahun dan tinggal serumah pada waktu Aisyah berumur 9 tahun.
Hadits Shahih Bukhari no. 1557:

Dari Hisyam r.a. berkata: Siti Khadijah wafat tiga tahun sebelum nabi s.a.w.
pindah ke Medinah. Beliau tidak kawin selama dua tahun kurang. Dan beliau
mengawini Siti Aisyah ketika ia berusia enam tahun. Kemudian beliau serumah
dengan dia setelah Aisyah berusia sembilan tahun.

Pada zaman modern sekarang ini, jika seorang laki-laki mengawini anak
perempuan dibawah umur maka laki-laki tersebut dianggap memperkosa anak
perempuan tersebut dan dapat dikenakan sanksi hukuman. Oleh sebab itu
dibanyak negara, termasuk negara Republik Indonesia, orang yang dinyatakan
dewasa ialah yang berumur 17 tahun keatas, sehingga orang yang telah
dinyatakan dewasa dianggap layak dan sah untuk melaksanakan perkawinan.
Pada waktu istri pertama Muhammad, yaitu Siti Khadijah masih hidup,
maka Muhammad hanya mempunyai satu istri saja karena mereka masih hidup
dalam kehidupan Nasrani atau Kristiani dimana perkawinan mereka diberkati
oleh paman Siti Khadijah yang seorang pendeta, bernama Waraqah bin Naufal.
Dua tahun sesudah Siti Khadijah wafat, maka Muhammad kawin lagi dengan
Saodah dan setelah itu Muhammad mengawini sembilan istrinya dalam kurun
waktu delapan tahun. Mengapa Muhammad begitu mudah dapat kawin lagi
atau menceraikan istri-istrinya?

Muhammad dapat dengan mudah menceraikan istri-istrinya karena jika
Muhammad menceraikan istrinya maka menurut Surat 66 At Tahrim ayat 5,
Tuhan akan memberi Muhammad pengganti istri yang lebih cantik dan lebih
baik budi pekertinya, baik pengganti istri itu seorang janda maupun seorang
perawan.

“Jika dia menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya memberi ganti
kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yaitu yag
muslimat, yang mukminat, yang taat, yang bertaubat, yang beribadah, yang
berpuasa, yang janda dan yang perawan”.
(Surat 66 At Tahrim ayat 5)

Oleh sebab itu para istri Muhammad tidak boleh menyusahkan Muhammad,
karena jika istri-istrinya menyusahkan Muhammad, maka Muhammad dapat
langsung menceraikan istri-istri yang tidak lagi ia ingini atau sukai.

2. Mendirikan shalat
Shalat adalah cara sembahyang agama bangsa Arab yang pada waktu
melakukannya yaitu ruku dan sujud harus menghadap ke Ka’bah di Mekkah.
Tata cara sembahyang agama bangsa Arab ini diambil dan ditirukan dari tata
ibadah agama Kristen. Tata cara sembahyang ini oleh agama Kristen telah
dilakukan sejak zaman para rasul yaitu pada abad pertama tahun Masehi
sampai sekarang ini. Arah kiblat dari sembahyang agama Kristen ini adalah
arah ke timur dan dilakukan dalam dua versi. Versi pertama adalah versi nabi
Daniel dimana jumlah melakukan shalat per harinya adalah tiga kali sehari.
Versi yang kedua adalah versi nabi Daud dimana jumlah melakukan shalat per
harinya adalah tujuh kali sehari. Pada zaman sekarang tata cara shalat ini
hanya dilakukan oleh jemaar gereja Kristen Orthodoks yang telah
melakukannya sejak abad pertama tahun Masehi hingga sekarang ini. Dengan
demikian rukun Islam yang kedua ini mengandung unsur-unsur Taurat dan Injil
karena ruku dan sujud menyembah kepada Allah.

Pada mulanya kiblat shalat adalah Baitul Maqdis di Yerusalem, tetapi
setelah Muhammad merasa kedudukannya makin kuat dan atas pertimbangan
politis maka arah kiblat dipindahkan ke arah yang baru yaitu arah Masjidil
Haram di Mekkah sebagaimana yang disebutkan dalam Surat 2 Al Baqarah
ayat 142 dan Hadits Shahih Bukhari no. 240

Orang-orang yang bodoh diantara manusia akan berkata: “Apakah
gerangan (sebabnya) mereka (orang Islam)beralih dari kiblat mereka
semula (dari Baitul Maqdis ke Masjidil Haram?). Katakanlah Timur dan
Barat kepunyaan Allah. Dia memberi petunjuk kepada siapa yang
dikehendakiNya ke jalan yang lurus.
(Surat 2 Al Baqarah ayat 142).

Dari Surat 2 Al Baqarah ayat 142 itu timbul pertanyaan, “Mengapa shalat
agama bangsa Arab harus menghadap ke arah Ka’bah di Mekkah? Karena
Ka’bah adalah tempat tinggal Allah yaitu rumah Allah sebagaimana yang
disebut dalam Surat 22 Al Hajj ayat 26:

“Dan (ingatlah) ketika Kami tempatkan Ibrahim pada tempat Baitullah
(dengan firman): janganlah engkau menyekutukan Aku dengan sesuatu, dan
sucikanlah rumahKu (Ka’bah) untuk orang-orang yang tinggal (itikaf) dan orangorang
yang ruku dan sujud (shalat)”.

Pada awalnya Ka’bah di Mekkah ini adalah lokasi pusat penyembahan 360
patung-patung berhala (Hadits Shahih Bukhari no. 1178). Tetapi sejak
Muhammad menyiarkan agama Islam yang merubah agama bangsa Arab dari
agama yang menyembah banyak Tuhan dengan 360 patung-patung berhala
(politeisme) menjadi agama yang hanya menyembah satu Tuhan saja, maka
seluruh patung-patung berhala disingkirkan, kecuali ditinggalkan hanya sebuah
patung berhala yaitu batu hitam Hajar Aswad yang diletakkan di sudut Ka’bah.
Pada waktu penataan kembali Ka’bah dan penentuan dimana Hajar Aswad
akan ditempatkan kembali, maka timbul perselisihan diantara pemuka-pemuka
suku Quraisy, karena masing-masing pemuka suku merasa berhak untuk
menentukan dimana tempat Hajar Aswad ditempatkan kembali. Akhirnya
disepakati oleh mereka bahwa yang akan menjadi hakim dalam penempatan
kembali batu hitam Hajar Aswad adalah orang pertama yang datang ke Ka’bah.

Ternyata orang yang pertama datang adalah Muhammad dan semua pemuka
Quraisy menyetujui bahwa Muhammadlah yang akan menentukan lokasi
dimana Hajar Aswad akan diletakkan. Agar semua pemuka-pemuka suku
Quraisy terlibat dalam penentuan tempat Hajar Aswad tersebut, maka
Muhammad mengambil sehelai kain lalu dihamparkannya dan Hajar Aswad
diletakkan ditengah-tengah kain tersebut. Kemudian Muhammad menyuruh
agar setiap pemuka suku Quraisy bersama-sama mengangkat tepi kain
tersebut ke tempat asal Hajar Aswad ditempatkan. Ketika sampai ketempatnya,
maka Muhammad meletakkan batu hitam Hajar Aswad tersebut dengan
tangannya sendiri ke tempatnya. Dengan demikian selesailah persengketaan
diantara pemuka-pemuka Quraisy. Dan oleh peristiwa itu Muhammad diberi
gelar Al Amin yaitu yang dipercaya.

Dari riwayat tersebut, Hajar Aswad inilah yang didewakan serta disembah
dan diletakkan di Ka’bah sebagai tempat tinggal atau rumahnya Allah, dan
setiap pengikut agama bangsa Arab yang melakukan shalat haruslah
menghadap ke arah Ka’bah dimana Hajar Aswad tersebut ada.

Sebagaimana diketahui bahwa Muhammad adalah nabi bagi bangsa Arab,
oleh sebab itu seorang pengikut agama bangsa Arab yang ingin melakukan
shalat harus berdoa hanya dalam bahasa Arab. Melakukan shalat dengan
mengucapkan doa dalam bahasa lain, yaitu bukan dalam bahasa Arab tidak
diperkenankan mengingat agama bangsa Arab ini sebenarnya ditujukan untuk
bangsa Arab saja, sebagaimana yang dituangkan dalam Al Quran berikut ini:

“Dan sesungguhnya Al Quran adalah peringatan bagimu dan kaummu,
kelak kamu akan ditanya.
(Surat 43 Az Zukhruf ayat 44).

Selanjutnya dijelaskan bahwa secara garis besarnya ada dua macam
shalat, yaitu:

1. Shalat Fardhu (shalat wajib)
2. Shalat Sunnah (shalat tidak wajib)

A. Shalat Fardhu (shalat wajib)
Menurut Surat 17 Al Israa ayat 78 maka shalat wajib ditentukan 2 kali
sehari, tetapi menurut Surat 11 Huud ayat 114, maka shalat wajib ditetapkan
sebanyak 3 kali sehari.

Dan dirikan shalat pada kedua tepi siang dan sebahagian dari malam
(3x).
(Surat 11 Huud ayat 114)

Dirikanlah shalat diwaktu tergelincir matahari sampai gelap malam, dan
(dirikanlah) shalat subuh, sesungguhnya shalt subuh disaksikan (2x
sehari).
(Surat 17 Al Israa ayat 78).

Akan tetapi menurut Hadits Shahih Bukhari no. 211, maka Allah
menetapkan bahwa shalat dilakukan sebanyak 50 kali sehari.

Kemudian atas perintah Musa kepada Muhammad maka terjadilah
tawar menawar antara Allah dan Muhammad mengenai banyaknya jumlah
shalat per hari yang harus dilaksanakan. Adapun proses tawar menawar antara
Allah dan Muhammad adalah sebagai berikut:

· Dari jumlah shalat sebanyak 50x sehari menjadi 25x sehari
· Dari jumlah shalat sebanyak 25x sehari menjadi 12x sehari
· Dari jumlah shalat sebanyak 12x sehari menjadi 5x sehari

Timbulnya proses tawar menawar antara Allah dan Muhammad
mengenai jumlah shalat yang harus dilakukan oleh pengikut agama bangsa
Arab setiap harinya ialah karena menurut Hadits Shahih Bukhari no. 211,
bahwasanya Musa lebih mengetahui kesanggupan pengikut agama bangsa
Arab melakukan shalat per harinya dari pada Allah.

Dalam hubungan ini nampaknya pada waktu itu Allah belum
mengetahui kesanggupan pengikut agama bangsa Arab melakukan jumlah
shalat per harinya.

Dengan demikian jumlah kewajiban shalat yang ditentukan dalam Al
Quran dan Hadits Shahih Bukhari terdapat tiga versi, menurut Surat 17 Al Israa
ayat 78 ditentukan 2x sehari. Menurut Surat 11 Huud ayat 114 ditentukan 3x
sehari, sedangkan yang ditentukan Hadits Shahih Bukhari no. 211 adalah 5x
sehari yang terdiri dari:

1. Shalat subuh: dimulai fajar sebelum matahari terbit
2. Shalat Zhuhur: setelah matahari mulai turun
3. Shalat Azhar: setelah matahari turun sebelum terbenam
4. Shalat Magrib: pada saat matahari terbenam
5. Shalat Isya: pada saat warna merah dilangit lenyap

Ternyata dalam hubungan ini kedudukan Hadits Shahih Bukhari lebih
tinggi daripada kedudukan Al Quran, karena pelaksanaan shalat yang diikuti
adalah apa yang disebut dalam Hadits Shahih Bukhari dan bukan dari apa yang
disebut dalam Al Quran. Dalam banyak hal memang apa yang disebut dalam Al
Quran diabaikan oleh pengikut agama bangsa Arab, bahkan dianggap tidak
berlaku seperti misalnya pada waktu orang melakukan upacara ibadah haji di
Masjidil Haram di Mekkah, maka madzab Syafei berpendapat bahwa pada
waktu melakukan thawaf (berjalan mengelilingi Ka’bah) lebih baik membaca
doa yang berasal dari nabi Muhammad daripada membaca ayat-ayat Al Quran
(lihat buku adab Haji mencapai haji Mabrur karangan H.A. Fuad Said halaman
171).

Tidak memperdulikan ayat-ayat Al Quran atau mengabaikan ayat-ayat
Al Quran oleh pengikut agama bangsa Arab dapat dijumpai dimana-mana
terutama di Indonesia, misalnya menurut Surat 7 Al A’raaf ayat 205 yang
berbunyi:

“Dan sebutlah Tuhanmu dalam hatimu dengan penuh kerendahan dan
rasa takut dan dengan tidak mengeraskan suara diwaktu pagi dan petang, dan
janganlah engaku termasuk orang-orang yang lalai”.

Itulah bunyi ayat dalam Al Quran, akan tetapi dalam kenyataannya
sebahagian besar pengikut agama bangsa Arab melalui mesjid-mesjid dengan
sengaja mengeraskan suara sekuat-kuatnya dengan pengeras suara pada
waktu menyebut nama Tuhan justru di pagi dan petang menjelang malam tanpa
memperhatikan keadaan sekitarnya dan sama sekali mengabaikan apa yang
diperintahkan dalam Al Quran.

B. Shalat Sunnah (shalat tidak wajib)
Shalat-shalat Sunnah antara lain adalah:

· Shalat Dhuhaa: dilakukan antara waktu subuh dan waktu zhuhur
· Shalat Tahajjud: dilakukan pada tengah malam sampai fajar
menyingsing
· Shalat Rhawtib: dilakukan sebelum dan sesudah shalat Fardhu

3. Mengeluarkan Zakat
Menurut Surat 9 At Taubah ayat 60 setiap orang Muslim harus memberikan
zakat atau sedekah kepada fakir miskin, pengurus zakat, mu’alaf (orang yang
condong menjadi muslim), musafir, fie sabilillah (keperluan agama, pesantren,
dll.). besarnya zakat atau sedekah yang dikeluarkan ialah 2,5% dari kekayaan
yang tertimbun dalam satu tahun. Memberikan zakat atau sedekah
sebagaimana yang diwajibkan dalam Taurat dan Injil berupa eprpuluhan dan
persembahan, juga diterapkan dalam rukun Islam yang ketiga ini. Dengen
demikian rukun Islam yang ketiga pun mengandung unsure-unsur Taurat dan
Injil.

4. Puasa dalam bulan Ramadhan
Puasa yang dianjurkan dalam Taurat dan Injil juga diterapkan dalam rukun
Islam yang keempat. Menurut Surat 2 Al Baqarah ayat 183 setiap orang Muslim
harus berpuasa dalam bulan Ramadhan selama 29 hari atau 30 hari.

Puasa dianggap syah dan dianggap dapat mensucikan diri jika yang
berpuasa memberikan zakat Fitriah sebelum jatuhnya hari Idul Fitri yaitu hari
mulai bebas puasa.

Hai sekalian orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu puasa
sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang yang terdahulu dari
kamu supaya kamu bertaqwa.
(Surat 2 Al Baqarah ayat 183)

Dengan demikian rukun Islam yang keempat ini juga mengandung undsurunsur
Taurat dan Injil.

5. Melakukan upacara ibadah haji
Upacara ibadah haji ini diuraikan dalam bab tersendiri, yaitu bab III, karena
upcara ibadah haji merupakan puncak dari pada penyempurnaan pernyataan
agama bangsa Arab yang menentukan tingginya derajat seseorang dalam
kehidupan masyarakat Muslim. Dalam hubungan ini orang yang telah
mempunyai title haji dianggap telah mempunyai suatu kelebihan bagi orang
Muslim.

*****

BAB III
MELAKUKAN UPACARA IBADAH HAJI

1. Upacara ibadah haji sebagai ibadah menyembah berhala
Melakukan upacara ibadah haji telah dilakukan oleh bangsa Arab jauh
sebelum Muhammad lahir. Dengan demikian upacara ibadah haji ini bukanlah
merupakan ibadah agama yang baru dilaksanakan sejak agama bangsa Arab
disiarkan oleh Muhammad. Oleh sebab itu upacara ibadah haji yang sekarang
ini hanya merupakan kelanjutan dari upacara ibadah haji bangsa Arab yang
sejak dahulu kala dilaksanakan jauh sebelum Muhammad lahir dalam rangka
bangsa Arab menyembah kelompok berhala yang berada di Ka’bah Mekkah
yang berjumlah 360 patung berhala (Hadits Shahih Bukhari no. 1187).

Pada waktu itu Ka’bah di Mekkah telah merupakan pusat penyembahan
berhala antara lain adalah Hajar Aswad, Laata, Manaata, Uzza dan lain-lain.
Menurut Hadits Shahih Bukhari no. 843, pada waktu itu bangsa Arab
melakukan upcara ibadah haji dalam rangka penyembahan kelompok berhala
yang 360 jumlahnya dengan cara melakukan thawaf yaitu berjalan mengelilingi
Ka’bah sebanyak tujuh kali dalam keadaan telanjang bulat tanpa busana sambil
bertepuk tangan.

“Dari Abu Hurairah r.a. katanya: “Abu Bakar Siddik ditugaskan oleh
Rasulullah saw sebelum haji wada untuk memimpin satu kaum pada hari
nahar melakukan haji, kemudian memberitahukan kepada orang banyak,
suatu pemberitahuan: Ketahuilah! Sesudah tahun ini orang-orang musyrik
tidak boleh lagi haji dan tidak boleh thawaf di Ka’bah dalam keadaan
telanjang. Sebelum Islam, orang-orang musyrik Arab telah melakukan juga
pekerjaan haji menurut cara mereka sendiri. Antara lain ialah thawaf di
Ka’bah dalam keadaan telanjang bulat sambil bertepuk tangan”.
(Hadits Shahih Bukhari no. 843)

2. Upacara ibadah haji sebagai ibadah agama bangsa Arab
Sejak Muhammad menyiarkan agama Islam maka bangsa Arab yang
melakukan upacara ibadah haji tidak boleh lagi telanjang bulat tetapi seluruh
anggota tubuh harus ditutupi dengan kain putih (ihram) dengan catatan tidak
boleh memakai baju dalam dan celana dalam dan tidak boleh bertepuk tangan.
Pakaian ihram ialah menutup tubuh dengan dua helai kain putih yang tidak
dijahit, dimana sehelai diselubungkan disekeliling bahu dan yang sehelai lagi
diselubungkan disekeliling pinggang. Sedangkan kepala, kedua belah tangan,
serta kaki tidak boleh tertutup.

Menurut Surat 3 Ali Imraan ayat 97 setiap orang yang mampu harus
melakukan upcara ibadah haji sebagai kewajiban penyembahan kepada Allah.
Melakukan upacara ibadah haji berarti harus datang ke tempat Ka’bah di
Mekkah untuk menyembah Allah secara langsung.

Padanya ada tanda-tanda yang nyata (diantaranya) maqam Ibrahim dan
barang siapa memasukinya, maka amanlah dia. Mengerjakan haji adalah
kewajiban manusia karena Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan
perjalanan ke sana. Dan barang siapa yang ingkar (terhadap kewajiban haji),
maka bahwasanya Allah Maha kaya dari semesta alam (Surat 3 Ali Imraan ayat
97).

Walaupun dikatakan dalam Surat 3 Ali Imraan ayat 97 bahwa melakukan
ibadah haji hanya bagi orang-orang yang mampu saja dan bukan untuk orangorang
miskin, tetapi karena menurut Hadits Imam At Turmudzi yang
menyatakan bahwa Mekkah adalah kota dengan 100.000 kebaikan yang
memberikan beratus-ratus ribu pahala, maka orang miskinpun berlomba-lomba
mencari uang untuk biaya melakukan upacara ibadah haji dengan cara menjual
harta benda mereka yang terbatas itu secara habis-habisan.

Kebaikan dan pahala yang akan diperoleh jika mengunjungi Mekkah
menurut Hadits Imam At Turmudzi adalah sebagai berikut:

1. Mekkah adalah kota dengan 100.000 kebaikan
2. Orang yang sekali saja shalat di Mekkah akan mendapatkan pahala
yang sama seperti 100.000 shalat.
3. Orang yang berpuasa sehari sehari saja di Mekkah akan mendapat
pahala sama dengan 100.000 hari puasa.
4. Orang yang memberi sedekah satu dirham di Mekkah akan
memperoleh pahala dari Allah sebanyak 100.000 dirham sedekah.
5. Orang yang membaca Al Quran tamat satu kali (satu khatam) di
Mekkah akan mendapat pahala sama dengan membaca Quran
100.000 khatam Quran.
6. Orang yang membaca satu kali tasbih di Mekkah akan mendapat
pahala sama dengan 100.000 tasbih.

Hadits Imam At Turmudzi

“Ibnu Abbas mewariskan bahwa Rasulullah bersabda yang maksudnya:

Tidak suatu negeri di permukaan bumi ini yang diangkat Allah kepadanya
satu kebaikan dengan 100.000 kebaikan, kecuali Mekkah.

Barang siapa shalat sekali di Mekkah, niscaya di karunia Allah pahala 100.000 shalat.

Barang siapa membaca satu Khatam Quran di Mekkah, niscaya dituliskan
Allah baginya pahala membaca 100.000 khatam Quran.

Barang siapa membaca satu kali tasbih di Mekkah, niscaya dituliskan Allah
baginya pahala membaca 100.000 tasbih.

Satu hari beribadah di tanah haram itu lebih diharap dan lebih baik bagimu
daripada berpuasa sepanjang masa dan beramal ibadah yang kamu
kerjakan di tempat lain”.

Disamping Hadits Imam At Turmudzi ini yang begitu memikat dan
mendorong setiap pengikut agama bangsa Arab untuk datang ke Mekkah,
terdapat pula Hadits lainnya yaitu Hadits riwayat Ibnu Majah yang mengatakan
bahwa jika umat Islam berdoa sambil melihat Ka’bah, maka doa tersebut akan
dikabulkan Allah:

Rasulullah saw bersabda: Dibukakan pintu langit dan diperkenankan doa
orang Muslim ketika melihat Ka’bah.
Hadits riwayat Ibnu Majah

Semua hal-hal yang dinyatakan dalam Hadits tersebut di atas jelas-jelas
telah memberhalakan kota Mekkah dengan Ka’bahnya.

Lalu selanjutnya, sebagaimana diketahui bahwa ajaran agama bangsa Arab
ialah mengumpulkan pahala sebanyak-banyaknya, sehingga ibadah apapun
yang mereka laksanakan adalah dalam rangka mencari pahala.

Oleh sebab itulah dalam kenyataannya orang berlomba-lomba mencari
uang untuk biaya melakukan upacara ibadah haji. Walaupun didalam Al Quran
ditentukan bahwa yang melakukan upcara ibadah haji hanya bagi orang yang
mampu saja atau hanya bagi orang-orang yang terbilang kaya saja, tetapi
karena pahala yang dijanjikan begitu besar jumlahnya, yaitu beratus ribu dan
jika tinggal di Mekkah sekurang-kurangnya satu minggu akan mendapat pahala
berjuta-juta kali, maka tidak heranlah jika orang-orang miskin yang tidak mampu
pun berlomba-lomba mencari uang untuk biaya melaksanakan upacara ibadah
haji ini.

Untuk mencari dana atau uang untuk ibadah haji ini, orang tidak segansegan
menjual seluruh harta bendanya yang jumlahnya sudah terbatas. Bahkan
ada orang yang sampai melakukan penipuan demi memperoleh uang untuk
biaya melakukan upacara ibadah haji tersebut. Ada sementara orang bahkan
mencuri atau berkorupsi karena menurut Hadits Shahih Bukhari no. 647 yang
menyatakan bahwa: walaupun mereka mencuri dan berzinah, maka mereka
tetap akan masuk surga, asalkan tidak syirik:

Abu Dzar mengatakan, bahwa Rasulullah saw bersabda: seorang datang
kepadaku dari Tuhanku membawa berita: “Sesungguhnya, barangsiapa
diantara umatku yang mati, sendangkan dia tidak mempersekutukan Allah
dengan sesuatu apapun, orang itu masuk surga. Aku bertanya: Sekalipun
orang itu berzina dan mencuri? Jawab nabi: Ya, sekalipun dia berzina dan
mencuri.
Hadits Shahih Bukhari no. 647

Pada lazimnya upacara ibadah haji memakan waktu sekitar enam hari
lamanya, yaitu mulai tanggal 8 Dzulhijah sampai dengan tanggal 13 Dzulhijah
(Hadits Shahih Muslim no. 1241). Hal yang dilakukan di dalam upacara ibadah
haji adalah:

1. Harus berpakaian ihram
2. Datang ke Masjidil Haram di Mekkah dan langsung menuju ke sudut
Ka’bah dimana batu hitam Hajar Aswad berada untuk memulai thawaf
qudum (selamat datang). Thawaf qudum dilaksanakan dengan
mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
3. Melakukan Sa’I, yaitu melakukan perjalanan kaki dari bukit Marwah ke
bukit Shafa yang berada di dalam lingkungan Masjidil Haram sebanyak
tujuh kali.
4. Kemudian pergi ke padang Arafah melakukan wukuf, yaitu berada di
padang Arafah mulai jam 12.00 siang sampai matahari terbenam.
Selama berada dalam keadaan wukuf diwajibkan memikirkan perkaraperkara
rohani dan membaca ayat-ayat Al Quran. Dipadang Arafah
terdapat bukit Jabal Al Rahmat untuk dikunjungi.
5. Upacara ibadah berikutnya adalah berjalan ke Musdalifa untuk tinggal
sepanjang malam, kemudian paginya pergi ke Mina untuk melakukan
upacara melontarkan jumrah, yaitu melontarkan batu kerikil kepada si
iblis sebanyak tujuh kali. Ada 3 jumrah yaitu: jumrah Ula, jumrah
Wustha, jumrah Aqabah. Dengan demikian upacara melontarkan batu
kerikil kepada si iblis adalah sebanyak 7 x 3 = 21 kali. Dalam hubungan
ini, pemerintah Saudi Arabia telah menyediakan sejumlah besar batubatu
kerikil untuk melontari Iblis. Batu-batu kerikil ini disediakan bagi
para calon jemaah haji yang akan melakukan upacara melontari iblis
dengan batu kerikil. Batu-batu kerikil ini diletakkan di tempat-tempat
yang menuju ke jumrah Ula, Wustha dan Aqabah. Walaupun telah
disediakan batu-batu kerikil secukupnya untuk melontari iblis, tetapi
banyak juga dari jemaah haji yang melontarkan batu-batu dengan
ukuran yang besar, sehingga batu-batu tersebut sering mengenai dan
melukai kepala orang-orang yang berada di muka di dekat jumrahjumrah
tersebut, terutama di jumrah Aqabah. Sementara itu pada
tanggal 10 Dzulhijah dilakukan penyembelihan hewan untuk kurban.
Hewan yang dikurbankan pada umumnya adalah kambing, domba,
sapi, unta. Selain dari itu juga diadakan upacar mencukur rambut atau
menggunting rambut saja.
6. Kemudian kembali ke Masjidil Haram di Mekkah untuk melakukan
thawaf wada dan Sa’I antara bukit Shafa dan Marwa. Thawaf wada
Ibadah Haji/2001 23
sebagai thawaf selamat tinggal (Hadits Shahih Muslim no. 1261 dan no.
1262).

Sebelum melakukan tahwaf qudum maka pelaksana upacara ibadah haji
harus membaca doa talbiyah yang berbunyi sebagai berikut:

Labbaik alaahumma labbbaik.
Labbaika laa Syarikalaka labaik.
Innal hamda wan nimata laka walmulk.
Laa Syaariika laka 3x

Artinya:
Aku penuhi panggilanMu, ya Allah, aku penuhi panggilanMu, tiada sekutu
bagiMu. Aku penuhi panggilanMu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat
serta kerajaan hanya untukMu, tiada sekutu bagiMu.

Dengan demikian pada waktu pelaksana upacara ibadah haji memasuki
Masjidil Haram, maka ia harus langsung menuju sudut Ka’bah dimana batu
hitam Hajar Aswad ditempatkan sambil membaca doa talbiyah tersebut diatas.

Kemudian setelah sampai di muka batu hitam Hajar Aswad lalu
membungkuk dan menyembah sambil mencium batu hitam tersebut. Setelah
mencium batu tersebut, barulah ia dapat melakukan thawaf qudum (thawaf
selamat datang) berjalan keliling Ka’bah sebanyak tujuh kali.

Pada waktu berjalan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, maka setiap
kali melewati batu hitam Hajar Aswad tersebut, haruslah batu hitam itu dicium
atau kalau juga tidak mungkin disentuh karena banyaknya orang, maka
haruslah mengangkat tangan kearah batu hitam itu, sambil mengucapkan
Allahu Akbar yang berarti Allah Maha Besar. Hal ini semuanya diungkapkan
dalam hadits-hadits sebagai berikut:

Dari Nafi r.a. katanya: Ketika Ibnu Umar telah dapat masuk ke tanah
Haram, dia berhenti membaca talbiyah dan ia bermalam di Zu Thaa. Waktu
melewati perbatasan tanah Haran berhenti membaca talbiyah. Dan setelah
memasuki tanah Haram dibaca kembali”.
Hadits Shahih Bukhari no. 818

Dari Jabir bin Abdullah r.a. katanya: Tatkala Rasulullah saw tiba di Mekkah,
mula-mula beliau datangi hajar aswad lalu beliau cium, kemudian beliau
berjalan ke kanan lalu berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan kaki
empat kali putaran”.
Hadits Shahih Bukhari no. 835

Dari Ibnu Abbas r.a. katanya: Nabi saw pernah thawaf di Ka’bah dengan
mengendarai unta. Setiap beliau melewati satu sudut, beliau memberi
isyarat ke arah sudut itu dengan apa saja yang ada di tangan beliau sambil
mengucapkan Allahu Akbar (Allah Maha Besar)”.
Hadits Shahih Bukhari no. 838

Setiap pengikut agama bangsa Arab yang akan melakukan shalat
dimanapun dia berada harus menghadapkan dirinya ke arah Hajar Aswad yang
ditempatkan di sudut Ka’bah atau berkiblat ke Mekkah, karena Ka’bah ada di
dalam kota Mekkah dan Ka’bah itulah tempat tinggal atau rumah Allah atau
tempatnya Hajar Aswad.

Jika kita perhatikan dalam Al Quran surat 1 Al Faatihah ayat 1 yaitu ayat
Basmalah yang menyatakan bahwa Allah ialah zat atau asal mula benda yang
maha suci yang disembah dengan sebenarnya, maka benda yang dimaksud
adalah benda batu hitam Hajar Aswad yang oleh bangsa Arab disembah dan
dipuja sejak jaman dahulu sebelum Islam disiarkan oleh Muhammad. Hanya
pada waktu itu Hajar Aswad disembah dan dipuja bersama-sama dengan 359
berhala lainnya termasuk berhala-berhala perempuan Laata, Manaata dan
Uzza. Pada waktu itu agama bangsa Arab sifatnya politeisme, yaitu
menyembah banyak tuhan sampai jumlahnya 360 patung berhala yang
didewakan sebagai tuhan-tuhan.

Tetapi setelah agama bangsa Arab disiarkan oleh Muhammad maka 359
patung-patung berhala disingkirkan dari Ka’bah (Hadits Shahih Bukhari no. 832)
kecuali Hajar Aswad yang tetap tinggal karena agama bangsa Arab yang baru
mengajarkan hanya menyembah satu Tuhan, sehingga agama bangsa Arab
yang bersifat politeisme diubah menjadi monoteisme yaitu hanya menyembah
satu berhala batu hitam yang bernama Hajar Aswad.

Mendewa-dewakan dan menyembah batu hitam Hajar Aswad yang
dilakukan oleh Muhammad ternyta membuat gusar pengikut Muhammad yang
setia, yaitu Umar bin Khaththab. Umar bin Khaththab yang telah mengimani
rukun Islam ketiga dari agama Islam yang percaya kepada Taurat, Zabur, Injil,
mengetahui benar bahwa Allah yang menciptakan langit dan bumi adalah Allah
yang hidup yang dapat memelihara dan melindungi. Diapun mengetahui bahwa
sebagian dari Taurat, Zabur dan Injil telah dimasukkan ke dalam Al Quran
antara lain di dalam Surat 3 Aali Imraan ayat 150, Surat 6 Al An Aam ayat 102,
Surat 42 Asy Syuuraa ayat 28, Surat 59 Al Hasyr ayat 23.

Lain dari pada itu juga, Umar bin Khaththab pun mengetahui bahwa Al
Quran adalah bagian dari Alkitab seperti disebutkan di dalam Surat 43 Az
Zukhruf ayat 4, dan Surat 26 Asy Syu’araa ayat 196.

Oleh sebab itu pada prinsipnya Umar bin Khaththab tidak mau sujud
menyembah dan mencium batu hitam Hajar Aswad tersebut, karena dia
mengetahui benar bahwa batu hitam itu tidak lain adalah benda mati yang tidak
mungkin dapat menciptakan langit dan bumi apalagi sebagai pemelihara,
penajga dan penolong.

Tetapi karena Muhammad sendiri telah memberi contoh untuk menyembah
batu hitam tersebut, maka sebagai pengikut yang setia kepada Muhammad,
akhirnya tidak jalan lain bagi Umar bin Khaththab untuk juga menyembah dan
mencium batu tersebut walaupun dalam hatinya tetap tidak bisa menerima
kenyataan ini sehingga dia bersungut-sungut pada waktu menyembah dan
mencium batu hitam Hajar Aswad tersebut.

Hal ini dapat disaksikan dalam Hadits Shahih Bukhari maupun Hadits
Shahih Muslim sebagaimana dinyatakan berikut ini:

“Dari Umar r.a. katanya: Bahwasanya dia datang mendekati Hajar Aswad
(batu hitam) lalu dia menciumnya katanya: “Sesungguhnya aku tahu bahwa
engkau ini batu yang tidak memberi mudharat dan tidak pula memberi
manfaat. Jikalau tidaklah karena saya melihat nabi saw mencium engkau,
niscaya saya tidak akan menciummu pula.”
Hadits Shahih Bukhari no. 830

Dari Salim r.a. katanya bapaknya menceritakan kepadanya bahwa Umar
bin Khaththab mencium Hajar Aswad, kemudian Umar berkata: Ketahuilah,
demi Allah! Aku tahu engkau hanya batu. Kalaulah aku tidak melihat
Rasulullah saw menciummu, aku tidak akan menciummu.
Hadits Shahih Muslim no. 1222

3. Keadaan lokasi dimana upacara ibadah haji dilaksanakan.
Adapun tempat-tempat yang menadi lokasi dari upacara ibadah haji ialah
kota Mekkah dan sekitarnya yaitu Musdalifa, Mina, padang pasir Arafah.
Menurut Surat 2 Al Baqarah ayat 125 maka tempat-tempat tersebut diatas
adalah tempat yang aman untuk manusia berkumpul.

“Dan (ingatlah) ketika kami menjadikan rumah ini (Baitullah) temapt
berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman dan jadikanlah sebagian
maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan
Ismail: “Bersihkanlah rumahKu untuk orang-orang yang thawaf, yang itikaf,
yang ruku dan yang sujud.”
(Surat 2 Al Baqarah ayat 125)

Pada masa kini apakah tempat-tempat yang harus dikunjungi dalam rangka
melaksanakan upacara ibadah haji masih aman untuk manusia berkumpul?

Dalam kenyataannya keamanan sudah tidak lagi bias dijamin.
Ratusan ribu bahkan jutaan manusia bekumpul setiap tahun di Mekkah dan
sekitarnya untuk mengikuti upacara ibadah haji dan sekurang-kurangnya 3000
jemaah haji meninggal setiap tahunnya di Mekkah dan sekitarnya, bahkan
kalau ada malapetakan, maka yang meninggal sampai berjumlah puluhan ribu
jemaah haji.

Mungkin pada zaman nabi Muhammad masih hidup, maka tempat tersebut
masih dianggap aman.
Akan tetapi pada waktu sekarang ini keamanan sudah tidak terjamin lagi,
karena banyaknya malapetaka terjadi disekitar Mekkah, misalnya kebakaran,
demikian pula stampede, yaitu banyak jemaah haji yang mati terinjak-injak oleh
jemaah haji lainnya. Banyaknya tukang copet dan penculik wanita, hingga
banyak wanita dinyatakan hilang atau mati.

Itulah sebabnya karena keamanan tidak terjamin lagi, maka didalam
Masjidil Haram dibuat tempat khusus bagi raja Saudi Arabia, yaitu tempat yang
dipagar dan dikurung dengan kaca anti peluru.
Dengan demikian Surat 2 Al Baqarah ayat 125 pada saat ini sudah tidak
tepat dan tidak relevan lagi karena tidak sesuai dengan kenyataannya.

*****

BAB IV
KEGAGALAN PENETRAPAN TAURAT, ZABUR, dan INJIL KEDALAM
AL QURAN

1. Perubahan agama bangsa Arab dengan landasan Alkitab
Muhammad telah berhasil mengubah agama bangsa Arab yang bersifat
politeisme, yaitu agama yang berketuhanan banyak sampai sejumlah 360 tuhan
yang berbentuk patung-patung berhala, menjadi agama yang bersifat
monoteime, yaitu agama yang menyembah Allah yang satu (esa).

Dalam proses perubahan agama bangsa Arab ini, Muhammad melalui
isterinya Khadijah dan pamannya Waraqah bin Naufal yang adalah seorang
pendeta Kristen dan menguasai bahasa Ibrani, telah berhasil memasukkan
sebagian dari ayat-ayat Taurat, Zabur dan Injil kedalam Al Wuran. Oleh sebab
itulah dapat kita lihat pernyataan dari Al Quran yang membenarkan berlakunya
Taurat dan Injil sebagimana yang disebut dalam Surat 2 Baqarah ayat 41, 89,
91 dan 97. Surat 3 Ali Imraan ayat 3, Surat 12 Yuusuf ayat 111, surat 35 Faathir
ayat 31, Surat 46 Al Ahqaaf ayat 30, Surat 10 Yunnus ayat 37, surat 4 An Nisaa
ayat 47, Surat 6 Al Anaam ayat 92.

Untuk jelasnya kami kutipkan beberapa dari ayat-ayat tersebut diatas
yang membenarkan berlakunya Taurat dan Injil sebagai berikut:

“Dia menurunkan kitab (Al Quran) kepadamu (Muhammad) dengan
sebenarnya, membenarkan kitab yang diturunkan sebeleumnya dan
menurunkan Taurat dan Injil”.
Surat 3 Ali Imraan ayat 3

“Dan inilah kitab (Al Quran) yang telah Kami turunkan lagi berkahi
membenarkan kitab-kitab sebelumnya (Taurat, Injil)….”
Surat 6 Al Anaam ayat 92

“Dan sebelumnya Al Quran, telah ada kitab Musa sebagai ikatan ikutan
dan rahmat……”
Surat 46 Al Ahqaaf ayat 12

“Tidaklah Al Quran ini diadakan oleh siapapun selain Allah, bahkan
membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya (Taurat, Injil) dan
menerangkan kitab yang tidak ada keraguan didalamnya dari Tuhan
semesta alam”.
Surat 10 Yuunus ayat 37

Dengan demikian secara sadar Muhammad mengetahui bahwa Taurat
adalah kitab sucinya agama Yahudi dan Injil adalah kitab sucinya agama
Kristen. Oleh sebab itu pula kedua kitab ini harus diimani oleh setiap penganut
agama bangsa Arab, yang dituangkan ke dalam rukun Iman Islam ketiga. Hal
ini pula yang menimbulkan pernyataan dalam Al Quran bahwa Al Quran berada
dalam induk Al Kitab atau Al Quran adalah bagian dari Alkitab sebagaimana
yang disebut dalam Surat 43 Az Zukhruf ayat 4, Surat 26 Asy Syu’araa ayat
196.

Dari Taurat dan Injil ini pulalah maka Al Quran menyatakan siapa Allah
itu sebenarnya yaitu Allah yang esa, pencipta, pemelihara, penolong dan lainlain
yang harus disembah sebagaimana yang disebutkan dalam Surat 6 Al An
Aam ayat 102, Surat 59 Al Hasyr ayat 23 dan banyak surat-surat lainnya:

Inilah Allah Tuhan kamu, tidak ada Tuhan selain Dia, pencipta segala
sesuatu maka sembahlah Dia, dan Dialah pemelihara segala sesuatu.
Surat 6 Al An Aam ayat 102

Dialah Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, Penguasa, Maha Suci,
Maha Sejahtera, Maha Pemberi Keamanan, Maha Memelihara, Maha
Perkasa, Maha Kuasa yang memiliki segala Keagungan, Maha Suci
Allah daripada apa yang mereka persekutukan.
Surat 59 Al Hasyr ayat 23

Pengetahuan tentang Allah yang benar, telah dipahami oleh Umar bin
Khaththab, yaitu Allah yan gharus disembah oleh bangsa Arab adalah Allah
yang disebut dalam Al Kitab yang telah dituangkan ke dalam Al Quran melalui
Surat 3 Ali Imraan 45, yaitu Isa Almasih yang terkemuka dan yang paling tinggi
kedudukannya di dunia dan akhirat yang lahir oleh Roh Allah (Surat 4 An Nisaa
ayat 171), yang merupakan firman Allah (Hadits Shahih Bukhari no. 1496),
yang dapat menciptakan burung, dimana identik dengan penciptaan Allah akan
manusia (Surat 5 Al maidah 110, Surat 3 Ali Imraan ayat 49) dan yang
menghakimi setiap orang pada akhir zaman (Surat 4 An Nisaa ayat 159, Hadits
Shahih Bukhari no. 1090, Hadits Shahih Muslim no. 127).

Oleh sebab itu pada waktu Umar bin Khaththab mengucapkan doa
talbiyah yaitu “Aku penuhi panggilanMu, ya Allah” sambil berjalan menuju batu
hitam Hajar Aswad, kemudian setelah sampai dihadapan batu hitam tersebut,
dia harus membungkuk menyembah dan mencium batu tersebut sebagai tanda
selamat datang sebelum melakukan thawaf qudum.

Tetapi karena nabi Muhammad telah memberi contoh sebelumnya bahwa batu hitam itu harus
disembah dan dicium, maka Umar bin Khaththab pun taat melaksanakannya
sebagaimana dicontohkan oleh Muhammad walaupun dalam hatinya sangat
menentangnya. Oleh sebab itu beliau terpaksa mencium dan menyembah batu
hitam tersebut disertai dengan sungut-sungut dan sumpah.

Sesungguhnya pada saat itu Umar bin Khaththab sadar bahwa yang
dilakukannya adalah perbuatan syirik, karena dia telah percaya kepada Allah
yang benar, tetapi sekarang apa boleh buat, dia harus menunjukkan
kesetiannya kepada Muhammad dengan cara harus menyembah berhala pula.

Dia pun mengetahui bahwa Muhammad telah menurunkan Surat 4 An
Nisaa ayat 117 dalam Al Quran yang menyatakan bahwa penyembahan
berhala adalah sama dengan menyembah setan. Oleh sebab itu Umar bin
Khaththab sadar bahwa apa yang dia lakukan, yaitu menyembah dan mencium
batu hitam Hajar Aswad dan mendewa-dewakannya sebenarnya dilarang,
karena menimbulkan murka Allah.

“Yang mereka sembah selain dari Allah tidak lain hanyalah berhala
perempuan dan tiadalah yang mereka sembah kecuali setan yang
durhaka”.
Surat 4 An Nisaa ayat 117

Kejengkelan Umar bin Khaththab dapat dimengerti karena kita dapat
membayangkan bagaimana perasaan dia menjadi sangat kontradiksi, yaitu di
satu pihak dia menyembah Allah secara teoritis sebagaimana yang
digambahrkan dalam Taurat dan Injil, sedangkan di pihak lain dalam prakteknya
dia menyembah berhala batu hitam Hajar Aswad, dan yang lebih ironis lagi
ialah bahwa ia secara sadar mengetahui bahwa yang diperbuatnya adalah
bertentangan dengan ajaran Taurat dan Injil yang telah diterapkan ke dalam
ajaran agama bangsa Arab tersebut.

2. Tindakan antisipasi
Tentunya bukan hanya Umar bin Khaththab saja yang menyadarai
bahwa penyembahan berhala batu hitam Hajar Aswad adalah tidak sesuai
dengan ketentuan Taurat dan Injil yang sudah diterapkan dalam Al Quran.

Pada umumnya bangsa Arab yang beragama Yahudi dan yang
beragama Kristen yang pada waktu itu sudah ada dan hidup di Mekkah dan
Madinah, juga tidak mau menyembah dan mencium batu hitam Hajar Aswad
karena mereka tahu bahwa hal ini sangat bertentangan dengan ketenutan yang
ada dalam Tauratnya agama Yahudi dan Injilnya agama Kristen.

Tetapi anehnya orang-orang yang tidak mau menyembah dan mencium
batu hitam Hajar Aswad tersebut oleh Muhammad justru dinyatakan sebagai
orang musyrik dan orang kafir.

Menurut Muhammad, orang-orang musyrik ini harus dimusuhi dan
diperangi sebagaimana yan gtertera dalam Al Quran sebagai berikut:

“Apabila habis bulan-bulan Haram, maka perangilah orang-orang
musyrik itu dimana kamu jumpai, dan tangkaplah mereka, kepunglah dan
dudukilah setiap tempat pengintaian mereka. Jika mereka taubat, mendirikan
shalat, dan menunaikan zakat, maka biarlah mereka pada jalannya.
Sesungguhnya Allah Maha pengampun dan Maha penyayang”.
Surat 9 At Taubah ayat 5

Memang Muhammad telah berhasil mengubah agama bangsa Arab
dari agama politeisme yang menyembah banyak Tuhan menjadi agama
monoteisme yang menyembah hanya satu Tuhan saja. Muhammad pun telah
berhasil memasukkan sebagian dari Taurat dan Injil ke dalam Al Quran, bahkan
Taurat dan Injil dianggap sebagai dasar dari Al Quran. Tetapi Muhammad tidak
berhasil merubah tradisi bangsa Arab yang sejak beribu-ribu tahun yang lalu
menyembah berhala sampai sekarang. Muhammad hanya berhasil mengurangi
jumlah berhala yang disembah dari 360 buah berhala menjadi penyembahan
kepada satu berhala saja.

Mengapa hal ini sampai terjadi demikian, padahal pada mulanya
Muhammad memasukkan unsur-unsur Taurat dan Injil agar dapat menyembah
Tuhan yang benar sesuai dengan apa yang ditulis dalam Taurat dan Injil?

Hal ini mungkin terjadi, karena sejak bayi Muhammad telah diserahkan oleh
kakeknya, Abdul Muthalib, kepada batu hitam Hajar Aswad di kaki Ka’bah.

Mungkin batu hitam Hajar Aswad ini mempunyai daya tarik yang luar biasa
besarnya, sehingga walaupun pada mulanya secara resmi Muhammad
bertekad menyembah Tuhan yang digambarkan dalam Taurat dan Injil, tetapi
dalam kenyataannya hanya menyembah batu hitam Hajar Aswad tersebut.

Pengikut agama bangsa Arab selain Umar bin Khaththab, menyadari
kekeliruan ini, oleh sebab itu kekeliruan ini mereka tutupi dengan cara bahwa
setiap orang yang bukan pengikut agama bangsa Arab dilarang datang ke
Ka’bah Mekkah, agar praktek penyembahan berhala ini tidak terlihat keluar,
dengan harapan kekeliruan ini tidak akan diketahui oleh umum. Larangan ini
khususnya ditujukan kepada pengikut-pengikut agama Yahudi dan agama
Kristen, karena merekalah yang mengetahui Tuhan yang sebenarnya
digambarkan dalam Taurta serta Injil dan yang telah diterapkan ke dalam Al
Quran.

Bangsa Arab yang pada waktu itu telah memeluk agama Yahugi dan
yang memeluk agama Kristen pun tidak mau mengikuti ajaran baru dari
Muhammad untuk menyembah dan mencium batu hitam Hajar Aswad itu.
Oleh sebab itulah Muhammad mengeluarkan ketentuan bagi pengikut
agama Yahudi dan pengikut agama Kristen bahwa mereka termasuk orang-
orang musyrik yang tidak boleh masuk ke Masjidil Haram dimana Ka’bah
berada di dalamnya.

Larangan ini tertuang dalam Al Quran sebagai berikut:

“Hai orang –orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik
itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah
tahun ini”.
Surat 9 At Taubah ayat 28

Segala usaha telah dilakukan agar pengikut agama Yahudi dan
pengikut agama Kristen tidak bisa memasuki tempat-tempat dimana upacara
ibadah haji dilakukan yaitu Mekkah dan sekitarnya, agar praktek penyembahan
berhala di Ka’bah tidak diketahui oleh orang luar.

Bahkan jika kita berkendaraan mobil menuju ke kota Mekkah, maka
sebelum kita memasuki kota tersebut, akan kita lihat adanya tanda petunjuk
jalan yang besar dipersimpangan jalan yang membagi jalan menjadi dua
jurusan, yaitu satu arah untuk orang-orang Muslim yang dapat langsung
memasuki kota Mekkah dan satu arah lagi adalah bagi orang-orang yang bukan
Muslim yang tidak diperkenankan masuk ke kota Mekkah,dan harus kembali
lagi atau pergi ke arah lain.

Larangan kepada orang-orang yang bukan Muslim ini sebenarnya
ditujukan kepada orang-orang Yahudi atau bangsa lainnya yang beragama
Yahudi atau yang beragama Kristen. Dengan demikian penganut agama
Kristen yang tentunya mempunyai pemikiran yang sama dengan pemikiran
Umar bin Khaththab sebagaimana yang disebut dalam Hadits Shahih Bukhari
no. 830 dan Hadits Shahih Muslim no. 1222, tidak akan bisa melihat apa yang
terjadi di dalam upacara ibadah haji ini, sehingga orang luar tidak akan melihat
adanya pertentangan antara ajaran Taurat dan Injil yang menyembah Allah
yang benar disatu pihak, dan penyembahan berhala batu hitam Hajar Aswad
dilain pihak, yang kedua-duanya tercakup dalam agama bangsa Arab tersebut.

*****

BAB V
PENUTUP

1. Kesimpulan
Seandainya Muhammad pada waktu merubah agama bangsa Arab dari
agama politeisme menjadi agama monoteisme dengan cara menyingkirkan
seluruh patung berhala yang berada di Ka’bah yang jumlahnya 360 buah itu
tanpa meninggalkan satu patung berhala pun, maka kekeliruan penyembahan
kepada Allah pasti tidak akan terjadi.

Kalau memang demikian halnya, maka bangsa Arab pasti akan
menyembah Allah yang benar sebagaimana yang digambarkan dalam Taurat
dan Injil yang dituangkan ke dalam Al Quran.

Apakah masih ada pengikut agama bangsa Arab yang mempunyai
pemikiran seperti Umar bin Khaththab yang menyadari bahwa perbuatan
menyembah Allah di Ka’bah itu adalah perbuatan syirik sebagaimana
dituangkan dalam Surat 4 An Nisaa ayat 117, yang menyatakan bahwa
penyembahan terhadap berhala adalah sama dengan penyembahan terhadap
setan yang durhaka.

Fakta membuktikan bahwa penyembahan kepada Allah yang keliru itu
disadari oleh Umar bin Khaththab, hanya saja Umar bin Khaththab tidak
mempunyai keberanian untuk memberitahukan dan menyangkal Muhammad,
walaupun sebenarnya diapun mengetahui bahwa orang yang menyembah
setan itu mendapatkan murka Allah sebagaimana diperingatkan dalam Al
Quran:

“Bukankah telah Aku peringatkan kepada kamu hai turunan Adam
supaya kamu tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu
bagimu adalah musuh yang nyata”.
Surat 36 Yaasin ayat 60

Jika kita perhatikan kelima rukun Islam yang merupakan kewajibankewajiban
yang harus dipenuhi oleh setipa pengikut agama bangsa Arab, maka
rukun Islam yang pertama sampai dengan rukun Islam yang keempat
semuanya mengandung unsure-unsur Taurat dan Injil.

Tetapi untuk rukun Islam yang kelima yaitu bahwa orang Muslim harus
melaksanakan upacara ibadah haji ke Mekkah untuk menyembah Allah secara
langsung di Ka’bah, sama sekali tidak ada unsur Taurat dan Injil di dalamnya.

Yang ada hanyalah unsur tradisi agama bangsa Arab untuk
menyembah berhala di Ka’bah yang telah dilakukan oleh bangsa Arab sejak
beribu-ribu tahun yang lalu sebelum Muhammad lahir.

Agama bangsa Arab ini adalah satu-satunya agama di dunia yang
walaupun bersifat monoteisme dan mengkaitkan Tauratnya agama Yahudi dan
Injilnya agama Kristen ke dalam Al Quran, tetapi tetap menyembah batu hitam
di Ka’bah yang bernama Hajar Aswad. Sedangkan agama Hindu dan agama
Budha adalah agama yang murni menyembah dewa-dewa dalam bentuk
berhala-berhala tanpa melibatkan Tauratnya agama Yahudi dan Injilnya agama
Kristen.

Setiap pengikut agama bangsa Arab yang telah menyadari bahwa telah
terjadi kekeliruan dalam menyembah Allah yang sebenarnya, merasa
bertanggung jawab untuk memperbaiki kekeliruan itu. Dalam teorinya agama
bangsa Arab ini menyembah Allah yang benar sesuai Tauratnya agama Yahudi
dan Injilnya agama Kristen yang telah dituangkan ke dalam Al Quran, tetapi
dalam prakteknya, karena adanya rukun Islam yang kelima, maka ternyata
yang disembah dan dicium adalah batu hitam Hajar Aswad yang berada di
sudut Ka’bah, dan setiap pengikut agama bangsa Arab yang akan melakukan
shalat, dimana pun mereka berada, harus sujud menyembah ke arah Ka’bah
tersebut.

Seyogyanya, kekeliruan ini janganlah ditutup-tutupi, karena dengan
ditutupnya atau disembunyikannya kekeliruan menyembah Allah tersebut,
berarti ikut membantu pengikut agama bangsa Arab ini berjalan ke arah yang
keliru. Memang di dalam Al Quran Surat 7 Al Araaf ayat 186 dikatakan bahwa

“barang siapa disesatkan Allah maka tidak ada baginya orang yang memberi
petunjuk, dan Allah membiarkan mereka terombang-ambing dalam
kesesatannya.”

Karena kita hidup di negara yang berazaskan Pancasila, maka
jika diketahui ada orang berjalan ke arah yang keliru tanpa disadarinya dan
sama sekali diluar pengetahuannya, maka wajib menasehati dan menuntun
orang itu agar berjalan ke arah yang benar.

Pada kenyataannya sebagian besar pengikut agama bangsa Arab tidak
mengetahui dan tidak menyadari bahwa yang disembah dan dipuja bukanlah
Allah yang digambarkan sebagaimana yang tertulis dalam Taurat dan Injil,
melainkan pada hakekatnya yang mereka sembah adalah batu hitam Hajar
Aswad.

Penyembahan pada batu Hajar Aswad baru disadari pada waktu
pengikut agama bangsa Arab ini melakukan rukun yang kelima, yaitu pergi ke
Ka’bah di Mekkah dimana harus menyembah dan mencium batu hitam Hajar
Aswad tersebut. Pada saat mencium batu hitam Hajar Aswad ini barulah orang
tersadar bahwa yang dilakukan tidak lain adalah pekerjaan syirik, yaitu
mempersekutukan Allah dengan batu hitam tersebut.

Bagi pengikut agama bangsa Arab yang belum melakukan rukun Islam
kelima, yaitu melakukan upacara ibadah haji, mungkin tidak akan mengetahui
tentang praktek perbuatan syirik tersebut.

2. Himbauan
Demikianlah telah digambarkan secara singkat makna dari upacara ibadah haji
dengan pengharapan agar informasi tulisan ini dapat diterima dengan baik oleh
para pembaca yang budiman. Di dalam hubungan ini, ingin penyusun mengajak
para pembanca untuk ikut merenungkan hal-hal sebagai berikut:

· Bangsa Indonesia setiap tahunnya mengeluarkan biaya hampir dua
trilyun rupiah untuk melakukan upacara ibadah haji, dengan dasar
perhitungan kurs 1US$ = Rp. 2.300,-

· Sesuai Hadits Shahih Bukhari no. 830 dan Hadits Shahih Muslim no.
1222, maka Umar bin Khaththab merasa dan berpikir bahwa telah
terjadi penyembahan Allah yang tidak sesuai dengan ajaran Taurat dan
Injil, dimana agama bangsa Arab telah mengimani kedua kitab ini
dalam rukun iman Islam yang ketiga.

· Sikap dari Umar bin Khaththab ini membuktikan adanya penyembahan
Allah yang keliru, karena apa yang ditulis di dalam al Quran tidak
sesuai dengan apa yang dilaksanakan dalam upacara ibadah haji di
Ka’bah.

· Sikap dari Umar bin Khaththab yang menentang mencium dan
menyembah batu hitam Hajar Aswad tersebut, ialah karena dia sadar
bahwa yang dilakukan itu tidak lain adalah pekerjaan syirik, yaitu
mempersekutukan Allah dengan batu hitam tersebut.

· Mencium dan menyembah batu hitam Hajar Aswad oleh Umar bin
Khaththab dilakukan dengan terpaksa untuk menunjukkan ketaatannya
kepada Muhammad yang memberi contoh sebelumnya kepadanya.

· Walaupun Umar bin Khaththab mencium batu hitam tersebut, tetapi
hatinya tidak bias menerimanya. Hal ini ditandai dengan sikap
bersungut-sungut sambil bersumpah pada waktu dia mencium batu
hitam tersebut.

· Agar disadari bahwa pengikut agama bangsa Arab yang diwajibkan
datang ke Mekkah untuk melakukan upacara ibadah haji, hanya
berlaku bagi orang kaya saja dan bukan bagi orang miskin, sesuai
Surat 3 Aali Imraan ayat 97.

· Adanya himbauan dari pemerintah agar jika mungkin orang melakukan
upacara ibadah haji hanya satu kali saja, mengingat adanya
pembatasan kuota (jumlah) haji.

Dari renungan hal tersebut diatas, maka dihimbau agar setiap pengikut
agama bangsa Arab ini mempelajarai sungguh-sungguh isi Al Quran dan
Hadits-Hadits Shahih yang ada, serta berdoa agar memperoleh hikmat
pengetahuan tentang penyembahan kepada Allah yang benar sehingga tidak
berjalan ke arah yang keliru.

Wassalammu’alaikum Wr. Wb.

DAFTAR REFERENSI

1. Kitab Al Quran terjemah Indonesia
Penyusun: Drs. H.A. Nazri Adlany
Drs. H. Hanafie Tamam
Drs. H.A. Faruq Nasution
Penerbit: PT. Sari Agung
Jl. Kebon Sirih 94
Jakarta, 2 Oktober 1991

2. Kitab Al Quran dan terjemahnya
Penyusun: Yayasan Penyelenggara Penterjemah/ Penafsir Al Quran
Ketua: Prof. R.H.A. Sunaryo, SH.
Penerbit: Mujamman Khadim Al Harammain asy Syarifain Al Manik
Fahdli Thiba’at Al Mush’haf asy-Syarif
Madinah Munawarah P.O. BOX 3561
Tahun 1412 H

3. Kitab terjemah Hadits Syahih Bukhari jilid I, II, III dan IV
Penyusun: Al Imam Al Bukhari
Penerbit: Klang Book Center
Klang, Selangor, Malaysia. Tahun 1990
Penterjemah: H. Zainudin Hamidy
H. Fachruddin HS.
N. Nasharuddin Thaha
Johar Arifin
A. Rahman Zainuddin, MA

4. Kitab terjemah Hadits Shahih Muslim jilid I, II, III dan IV
Penterjemah: Ma’mur Daud
Pentashih: Syekh H. Abd. Syukur Rahimy
Penerbit: Fa. Widyaya Jakarta
Rencana kulit: Rustam Rustaman, Bandung

5. Buku Adab Haji Mencapai Haji Mabrur
Penyusun: H.A. Fuad Said
Penerbit: Rainbow Medan

6. Buku Kebenaran Diungkapkan
Pengarang: DR. Anis A. Shorrosh
Penerbit: Yayasan Pusat Penginjilan
Al Kitabiah
P.O. BOX 1663 JKP
Jakarta 10016

7. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia
Penyusun: Audi C.
Penerbit: Drs. John surjadi Hartanto
Penerbit Indah Surabaya